
The Visa Mantan Warga Negara Indonesia (E32C/E32D) memungkinkan mantan warga negara Indonesia untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama. Visa E32C berlaku selama 2 tahun, sedangkan Visa E32D berlaku selama 1 tahun. Anda diizinkan untuk keluar dan masuk kembali ke Indonesia.
Deskripsi
Ini Visa Mantan Warga Negara Indonesia (E32C/E32D) Visa ini dirancang untuk individu yang sebelumnya memiliki kewarganegaraan Indonesia dan ingin kembali ke Indonesia untuk menetap, kunjungan keluarga, atau rekoneksi budaya. Visa untuk Indonesia ini adalah berlaku selama 1 atau 2 tahun. Pemegang visa ini diperbolehkan beberapa entri dan keluar selama masa berlaku. Izin masuk berulang yang diperlukan (Izin Masuk Kembali) diterbitkan secara otomatis pada saat masuk.
Dengan visa ini, Anda diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pariwisata dan mengunjungi teman/keluarga serta melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan atau mengikuti pendidikan, selama hal tersebut telah dilaporkan ke Imigrasi melalui proses pelaporan beberapa kegiatan. Anda tidak diizinkan untuk menerima imbalan atau upah dalam bentuk apa pun dan menjual barang atau jasa!
The Visa E32D (berlaku 1 tahun) mensyaratkan investasi sebesar USD 15.000 dalam obligasi, saham, atau reksa dana pemerintah Indonesia dalam waktu 90 hari setelah masuk. Untuk Visa E32C (masa berlaku 2 tahun) tidak memerlukan persyaratan tambahan.
Persyaratan
Harap kirimkan dokumen dan informasi pribadi berikut ini dalam formulir aplikasi kami setelah Anda melakukan pemesanan.
- Pindaian paspor Anda (masa berlaku minimal 6 bulan)
Diperlukan pemindaian halaman kartu identitas. Paspor Anda harus masih berlaku setidaknya 6 bulan dari tanggal masuk ke Indonesia. Pemindaian yang tepat sangat disarankan, tetapi jika Anda mengambil foto, pastikan semua sudut terlihat dan tidak ada jari yang terlihat. Semua huruf dan angka harus dapat dibaca. - Bukti biaya hidup minimal USD 2.000 atau setara.
Rekening koran harus mencantumkan nama pemohon, jangka waktu 3 bulan, dan saldo akhir sebesar USD 2.000 atau setara. - Foto berwarna terbaru
Minimal 3,5 x 4,5 cm, 100KB dan 400x600px. Anda harus menghadap langsung ke kamera, mengenakan pakaian formal dan latar belakang harus berwarna putih atau terang. - Daftar Riwayat Hidup (CV) tidak diperlukan – hanya mendukung
Silakan gunakan ini Template CV. - Bukti Kewarganegaraan Indonesia sebelumnya, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia
- Kartu Keluarga (Kartu Keluarga)
- Akta Kelahiran
- Paspor Indonesia
- Ijazah dari sekolah di Indonesia
- Dokumen kepemilikan properti di Indonesia
Tambahan:
- Visa E32D (1 tahun): Mensyaratkan investasi sebesar USD 15.000 dalam obligasi, saham, atau reksadana pemerintah Indonesia dalam waktu 90 hari setelah masuk.
- Visa E32C (2 tahun): Untuk saat ini, tidak ada persyaratan tambahan dalam bentuk obligasi atau saham pemerintah Indonesia sebesar USD 15.000. Namun, peraturan dapat berubah sewaktu-waktu; oleh karena itu, kami menyarankan agar Anda mempersiapkan persyaratan ini terlebih dahulu.

Leave a Reply