
Apakah Anda ingin memperpanjang visa D2 Anda dan tinggal selama 60 hari lagi di Indonesia/Bali?
Kami dapat membantu Anda dengan Perpanjangan Visa Multiple-Entry (D2) Bisnis Anda.
The Visa Beberapa Kali Masuk Bisnis (D2) berlaku selama 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun. Selama masa ini, Anda dapat keluar/masuk negara ini sesering mungkin. Anda dapat tinggal selama 60 hari per kunjungan. Jika Anda ingin tinggal lebih lama dari 60 hari per kunjungan, Anda dapat memperpanjang kunjungan individu sebanyak dua kali, masing-masing 60 hari.
Penting: Kunjungan pribadi ke kantor Imigrasi diperlukan untuk semua perpanjangan.
Tentu saja kami juga siap menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki!
Semua yang Perlu Anda Ketahui
| Visa: | Visa Beberapa Kali Masuk |
|---|---|
| Indeks: | D1/D2 |
| Entri Tunggal / Ganda: | Masuk Berganda |
| Dapat diperpanjang: | Ya. |
| Jumlah kemungkinan perpanjangan per kunjungan: | 2 |
| Hari tambahan per perpanjangan: | 60 hari |
| Durasi maksimum per kunjungan: | 180 hari (60+60+60) untuk setiap kunjungan |
| Kunjungan pribadi diperlukan untuk perpanjangan: | Ya, diperlukan satu kali kunjungan. |
| Dapat dikonversi dengan visa lain: | Ya, dengan Bridging Visa. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut. |
Deskripsi
Apakah Anda ingin memperpanjang kunjungan 60 hari Visa Multiple-Entry Bisnis (D2) Anda selama 60 hari lagi?
Anda dapat memperpanjang setiap kunjungan hingga dua kali selama masing-masing 60 hari. Idealnya, proses perpanjangan visa dimulai 10 hari sebelum masa berlaku visa Anda habis.
Kami akan memastikan bahwa data dan pembayaran Anda sampai di imigrasi dengan benar. Anda hanya perlu pergi ke imigrasi dengan membawa paspor dan foto serta sidik jari. Anda akan menerima janji temu di imigrasi dari kami.
Penting: Kunjungan pribadi ke kantor Imigrasi diperlukan untuk semua perpanjangan.
Tentu saja kami juga siap menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki!
Catatan: Jika Anda memesan visa awal Anda bukan pada kami, mungkin akan ada biaya tambahan dalam proses perpanjangan. Kami akan memberi tahu Anda setelah kami memeriksa data Anda. Setelah proses perpanjangan visa dimulai, tidak ada pengembalian dana. Persyaratan
Untuk perpanjangan visa multiple-entry bisnis (D2), kami memerlukan dokumen-dokumen berikut:
- Salinan tiket penerbangan atau boarding pass Anda ke Indonesia
- Salinan e-visa Anda
- Salinan izin tinggal Anda (e-ITK)
Kami membutuhkan dokumen-dokumen ini dan data tambahan secara digital dalam formulir aplikasi kami.ย
Prosedur
- Beli perpanjangan visa di halaman ini.
- Pilihlah lokasi perpanjangan sesuai dengan alamat akomodasi yang akan Anda tempati.
- Setelah pembayaran, Anda akan mendapatkan tautan untuk mengirimkan informasi yang diperlukan untuk perpanjangan Visa.
- Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menyerahkannya ke Imigrasi.
- Kami akan membuatkan janji temu untuk Anda di kantor Imigrasi terkait.
- Anda harus datang ke tempat janji temu dengan membawa paspor dan foto serta sidik jari.
- Kami menyelesaikan ekstensi Anda.
- Kami akan menghubungi Anda melalui WhatsApp atau email segera setelah perpanjangan selesai.

Leave a Reply