Press ESC to close


.id           |           .co.id           |           .co           |           .net
Visaku.orgVisaku.org The Indonesian Visa & Kitas News

Internship Visa Extension C22A/C22B

Perpanjang Visa C22A & C22B Anda dengan bantuan kami!

Visa Sekali Masuk (C22A / C22B) berlaku selama 180 hari. Jika Anda ingin tinggal lebih lama dari 180 hari, Anda dapat memperpanjang visa selama 180 hari. Secara keseluruhan, Anda dapat tinggal hingga 360 hari (180+180).

Kami akan memastikan bahwa data dan pembayaran Anda tiba di imigrasi dengan benar. Anda hanya perlu pergi ke imigrasi dengan membawa paspor dan foto paspor serta sidik jari. Anda akan menerima janji temu di imigrasi dari kami.

Penting: Kunjungan pribadi ke kantor Imigrasi diperlukan untuk semua perpanjangan.

Tentu saja, kami juga siap menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki!

Harap diperhatikan, semua visa C lainnya seperti C1, C2, C3, C6, dan C11 hanya dapat diperpanjang dua kali masing-masing selama 60 hari. 

Semua yang Perlu Anda Ketahui

Visa:Visa Kunjungan Sekali Masuk
Indeks:C22A: Visa Magang Akademik,
C22B: Visa Magang Perusahaan
Aplikasi darat / lepas pantai:Hanya di darat
Dapat diperpanjang:Ya.
Jumlah ekstensi yang memungkinkan:1
Hari tambahan per perpanjangan:180 hari
Kunjungan pribadi diperlukan untuk perpanjangan:Ya, diperlukan satu kali kunjungan di imigrasi.
Dapat dikonversi dengan visa lain:Ya.

 Deskripsi

Apakah Anda ingin memperpanjang kunjungan 180 hari Anda selama 180 hari lagi?

Apakah Anda ingin tinggal di Indonesia selama lebih dari 180 hari dengan Visa Magang Akademik (C22A) atau Anda Visa Magang Perusahaan (C22B) tetapi belum membeli perpanjangan visa Anda?

Jangan khawatir, Anda dapat membeli perpanjangan 180 hari di sini. Secara keseluruhan, Anda dapat melakukan satu kali perpanjangan visa sekali masuk. Idealnya, proses perpanjangan visa harus dimulai 10 hari sebelum masa berlaku visa Anda habis.

Kami akan memastikan bahwa data dan pembayaran Anda sampai di imigrasi dengan benar. Anda hanya perlu pergi ke imigrasi dengan membawa paspor dan foto serta sidik jari. Anda akan menerima janji temu di imigrasi dari kami.

Penting: Kunjungan pribadi ke kantor Imigrasi diperlukan untuk semua perpanjangan.

Tentu saja, kami juga siap menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki!

Catatan: Jika Anda memesan visa awal Anda bukan dengan kami, mungkin ada biaya tambahan dalam proses perpanjangan. Kami akan memberi tahu Anda setelah kami memeriksa data Anda. Setelah proses perpanjangan visa dimulai, tidak ada pengembalian dana. Persyaratan

Untuk perpanjangan visa magang (C22A/C22B), kami memerlukan dokumen-dokumen berikut:

  • Salinan tiket penerbangan atau boarding pass Anda ke Indonesia
  • Salinan e-visa Anda
  • Salinan izin tinggal Anda (e-ITK)

Kami membutuhkan dokumen-dokumen ini dan data tambahan secara digital dalam formulir aplikasi kami. Prosedur

  1. Beli perpanjangan visa di halaman ini.
    • Pilihlah lokasi perpanjangan sesuai dengan alamat akomodasi yang akan Anda tempati.
  2. Setelah pembayaran, Anda akan mendapatkan tautan untuk mengirimkan informasi yang diperlukan untuk perpanjangan Visa.
  3. Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menyerahkannya ke Imigrasi.
  4. Kami akan membuatkan janji temu untuk Anda di kantor Imigrasi terkait.
  5. Anda harus datang ke tempat janji temu dengan membawa paspor dan foto serta sidik jari.
  6. Kami menyelesaikan ekstensi Anda.
  7. Kami akan menghubungi Anda melalui WhatsApp atau email segera setelah perpanjangan selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@Myvisaku.id
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.

Translate ยป