Press ESC to close


.id           |           .co.id           |           .co           |           .net
Visaku.orgVisaku.org The Indonesian Visa & Kitas News

Bridging Visa Indonesia

Indonesia baru-baru ini memperkenalkan Bridging Visa (juga disebut Visa Transisi). Visa ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi turis dan warga negara asing yang sudah berada di Indonesia, yang memungkinkan mereka untuk memperpanjang masa tinggal mereka dalam keadaan darurat atau mengubah visa mereka saat ini menjadi KITAS tanpa harus meninggalkan Indonesia.

Deskripsi

Indonesia baru-baru ini memperkenalkan Bridging Visa (juga disebut Visa Transisi). Visa ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi turis dan warga negara asing yang sudah berada di Indonesia, yang memungkinkan mereka untuk memperpanjang masa tinggal mereka dalam keadaan darurat atau mengubah visa mereka saat ini menjadi KITAS tanpa harus meninggalkan Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan Bridging Visa?

Visa Bridging memiliki dua tujuan utama:

  • Mengubah jenis visa
    Beralih dari Visa on Arrival, C-Visa, atau D-Visa ke KITAS tanpa harus meninggalkan Indonesia.
  • Memperpanjang masa tinggal Anda dalam keadaan darurat
    Jika terjadi keadaan darurat, Bridging Visa dapat digunakan untuk memperpanjang masa tinggal Anda.

Siapa yang Dapat Mengajukan Bridging Visa?

Bridging Visa tersedia bagi individu untuk berbagai alasan, termasuk:

  • Pemegang Visa on Arrival, C-Visa, atau D-Visa
    Jika Anda berencana untuk mengajukan KITAS, Anda dapat melakukannya dengan bantuan Bridging Visa.
  • Kasus darurat
    Jika terjadi keadaan darurat (seperti sakit, bencana alam, dll.), Anda dapat memperpanjang visa Anda selama 60 hari dengan menggunakan Bridging Visa.

Penting: Anda hanya dapat mengubah visa Anda menjadi KITAS dengan menggunakan Bridging Visa. Tidak mungkin untuk mengubah, misalnya, dari Visa on Arrival ke Visa C1. Persyaratan

Selain informasi pribadi dan detail dari paspor Anda, Anda memerlukan dokumen-dokumen berikut:

Salinan Berwarna Halaman ID Paspor
Pemindaian yang jelas direkomendasikan, tetapi jika Anda mengambil foto, pastikan semua sudut terlihat dan tidak ada jari yang berada di dalam bingkai. Paspor Anda harus masih berlaku setidaknya selama 6 bulan.

Izin Tinggal saat ini (izin perpanjangan terakhir)
Anda harus menunjukkan izin tinggal yang masih berlaku. Untuk visa on arrival, Anda harus menunjukkan izin perpanjangan.

Surat Pernyataan (Formulir E-02)
Anda harus mengirimkan formulir yang menyatakan alasan mengapa Anda memerlukan Bridging Visa.

  1. Tambahkan Bridging Visa untuk Indonesia ke keranjang belanja Anda dan lanjutkan ke pembayaran.
  2. Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir di mana Anda dapat memasukkan semua data yang relevan untuk aplikasi visa dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  3. Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menghubungi Anda dalam satu hari kerja melalui email atau WhatsApp.
  4. Setelah kami menerima semua data yang diperlukan dan pembayaran biaya visa Anda, kami akan mengunggah data tersebut ke dalam sistem imigrasi. Jika Anda memilih transfer bank sebagai metode pembayaran, kami akan membutuhkan bukti transfer bank dari Anda, karena terkadang diperlukan waktu beberapa saat sampai uang masuk ke rekening kami.
  5. Kami akan mengirimkan e-visa Anda melalui email. Kami tetap siap membantu Anda jika Anda memiliki pertanyaan tentang persyaratan masuk atau sejenisnya.
Penting: Anda hanya dapat mengubah visa Anda menjadi KITAS dengan menggunakan Bridging Visa. Tidak mungkin untuk mengubah, misalnya, dari Visa on Arrival ke Visa C1.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@Myvisaku.id
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.

Translate ยป