Press ESC to close


.id           |           .co.id           |           .co           |           .net
Visaku.orgVisaku.org The Indonesian Visa & Kitas News

Dependent KITAP Indonesia

KITAP Tanggungan adalah visa tinggal permanen selama 5 tahun untuk tanggungan asing yang memperoleh KITAS Tanggungan selama minimal 4 tahun berturut-turut. KITAP Tanggungan memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia dengan opsi untuk melakukan perjalanan masuk dan keluar Indonesia hingga 5 tahun, dan dapat diperpanjang seumur hidup.

Deskripsi

Kami bangga menawarkan proses aplikasi termudah sejauh ini dengan nilai terbaik untuk uang. 

KITAP Tanggungan untuk Indonesia mengizinkan anak-anak yang menjadi tanggungan orang asing untuk tinggal di Indonesia. Pemohon harus sudah memegang KITAP Tanggungan selama 4 tahun berturut-turut untuk mengajukan permohonan KITAP. KITAP Tanggungan berlaku selama 5 tahun dengan opsi perpanjangan seumur hidup. Visa ini menawarkan keuntungan yang signifikan seperti perpanjangan yang lebih mudah, izin tinggal jangka panjang, dan potensi untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia setelah beberapa tahun. Waktu pemrosesan sekitar 6-8 minggu.

Penting: Anda hanya dapat mengajukan KITAP secara tidak langsung. Pertama, Anda memerlukan KITAS selama beberapa tahun dengan sponsor yang sama dan kemudian Anda dapat mengajukan permohonan KITAP. Persyaratan

  • Paspor asli dengan masa berlaku minimal 36 bulan
  • Pindai halaman identitas paspor Anda
  • KITAS dengan sisa masa berlaku minimal 3 bulan pada saat pengajuan
  • Rekening koran KITAP Independen menunjukkan saldo minimum USD 2.000 atau setara
  • E-KITAS sebelumnya/yang masih berlaku (I-IV)
  • Halaman informasi paspor dan stempel KITAP pemegang KITAP Mandiri
  • E-KITAP dan KTP pemegang KITAP Mandiri
  • Surat nikah orang tua (diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dalam bahasa Inggris atau Indonesia)
  • Akta Kelahiran (diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dalam bahasa Inggris atau Indonesia)
  • SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara)
  • Dokumen Perusahaan

 Prosedur

  1. Anda dapat langsung menambahkan KITAP ke keranjang belanja Anda dan melanjutkan ke kasir untuk pembayaran.
  2. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir di mana Anda dapat memasukkan semua data yang relevan untuk aplikasi KITAP dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  3. Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menghubungi Anda dalam satu hari kerja melalui email atau WhatsApp.
  4. Jika semuanya sudah benar dan kami telah menerima pembayaran biaya visa Anda, kami akan mengatur pengambilan paspor asli Anda.
  5. Kemudian kami akan menyerahkan dokumen dan paspor Anda ke kantor Imigrasi.
  6. Untuk konversi dari KITAS ke KITAP, Anda harus datang langsung ke imigrasi. Setelah kami mendapatkan tanggal dan waktu janji temu Anda di imigrasi, kami akan memberi tahu Anda.
  7. Setelah pengambilan foto dan sidik jari, kami akan menunggu hingga proses selesai dan KITAP baru diterbitkan.
  8. Kami akan menginformasikan kepada Anda ketika proses selesai dan mengatur penyerahan paspor asli dan KITAP Anda.
Total waktu pemrosesan sekitar 6-8 minggu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@Myvisaku.id
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.

Translate ยป