
Kami dapat mengurus aplikasi KITAS (Visa Pensiun Indonesia) Anda jika Anda berusia minimal 55 tahun. Visa pensiun berlaku untuk beberapa kali masuk dan berlaku selama 1 tahun sejak tanggal kedatangan Anda di Indonesia. Visa ini dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Proses pengajuannya memakan waktu sekitar 1 bulan.
Semua yang Perlu Anda Ketahui
| Visa: | Pensiun-KITAS |
|---|---|
| Indeks: | E33F |
| Entri Tunggal / Ganda: | Masuk Berganda |
| Aplikasi darat / lepas pantai: | Hanya di darat |
| Berlaku sejak masuk/aktivasi: | 1 tahun |
| Dapat diperpanjang: | Ya. |
| Jumlah ekstensi yang memungkinkan: | 5 |
| Tambahan tahun per perpanjangan: | 1 tahun |
| Lama menginap maksimum: | 6 tahun |
| Dapat dikonversi dengan visa lain: | Dapat dikonversi dalam KITAP (izin tinggal permanen) |
Deskripsi
Ajukan permohonan visa pensiun (E33F) untuk Indonesia di sini.
Kami bangga menawarkan proses aplikasi tercepat dan termudah sejauh ini dengan nilai terbaik untuk uang Anda. Hal terbaik dari proses visa elektronik yang baru ini adalah Anda tidak perlu lagi mengunjungi kedutaan. Anda akan menerima visa elektronik langsung dari kami melalui email. Jika Anda memiliki pertanyaan, kami siap membantu Anda melalui WhatsApp, Live chat, email atau telepon. Selama kami menawarkan layanan ini, tidak ada aplikasi visa yang ditolak.
Persyaratan
Persyaratan umum:
- Usia minimum: 55 tahun
- Rekening koran dari 3 bulan terakhir dengan saldo minimum sebesar USD 2.000
- Bukti bahwa Anda mendapatkan dana pensiun minimum sebesar minimal USD 3.000 setiap bulan
Untuk mengajukan permohonan visa pensiun, Anda memerlukan dokumen-dokumen berikut:
- Daftar riwayat hidup (silakan gunakan templat dari Imigrasi)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) pengurus rumah tangga/pegawai
- Paspor asli (masa berlaku minimal 18 bulan), scan sampul paspor dan halaman identitas
- Fotokopi asuransi kesehatan/jiwa yang masih berlaku
- Bukti penyewaan akomodasi (jika tersedia)
- foto (berwarna)
- Surat Keterangan Domisili ( Hanya untuk mengubah status B211A menjadi Kitas)
- Surat Perubahan Sponsor ( Hanya untuk mengubah status B211A menjadi Kitas)
- Visa B211A Anda saat ini (Hanya untuk mengubah status B211A menjadi Kitas)
Prosedur
PROSES LEPAS PANTAI
1) Tambahkan visa pensiun untuk Indonesia ke keranjang belanja Anda dan lanjutkan ke pembayaran.
2) Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir di mana Anda dapat memasukkan semua data yang relevan untuk aplikasi visa dan mengunggah dokumen atau kami akan menghubungi Anda melalui WhatsApp dan email untuk mengonfirmasi pesanan Anda.
3) Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menghubungi Anda melalui email atau WhatsApp dalam waktu satu hari.
4) Jika semuanya sudah benar, kami akan mengunggah data ke sistem imigrasi. Jika Anda memilih transfer bank sebagai metode pembayaran, kami akan memerlukan bukti transfer bank dari Anda jika pembayaran belum dikreditkan ke rekening kami.
5) Kami akan mengirimkan E-Vitas Anda melalui email dan WhatsApp segera setelah siap.
6) Anda harus masuk ke Indonesia dalam waktu 90 hari sejak E-Vitas Anda diterbitkan, harap diingat bahwa E-Vitas masih merupakan izin sekali masuk.
7) Ketika Anda tiba di Indonesia, silakan hubungi kami sesegera mungkin untuk membantu Anda memproses izin masuk ganda.
8) Kami masih tersedia untuk Anda jika Anda memiliki pertanyaan.
PROSES DI DARAT
1) Tambahkan visa pensiun untuk Indonesia ke keranjang belanja Anda dan lanjutkan ke pembayaran.
2) Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir di mana Anda dapat memasukkan semua data yang relevan untuk aplikasi visa dan mengunggah dokumen atau kami akan menghubungi Anda melalui WhatsApp dan Email Anda untuk mengonfirmasi pesanan Anda.
3) Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menghubungi Anda melalui email atau WhatsApp dalam waktu satu hari.
4) Jika semuanya sudah benar, kami akan mengirimkan dokumen Anda ke kantor imigrasi. Jika Anda memilih transfer bank sebagai metode pembayaran, kami akan memerlukan bukti transfer bank dari Anda jika pembayaran belum dikreditkan ke rekening kami.
5) Anda harus mengunjungi kantor imigrasi satu kali untuk mengambil foto dan sidik jari.
6) Setelah E-KITAS Anda diterbitkan, kami akan mengirimkan dokumen tersebut kepada Anda dan mengirimkan paspor Anda.

Leave a Reply