
Perpanjang Visa Pra-Investasi Single-Entry C12 Anda dengan bantuan kami!
Visa Pra-Investasi Masuk Tunggal (C12) berlaku selama 180 hari. Jika Anda ingin tinggal lebih lama dari 180 hari, Anda dapat memperpanjang visa selama 180 hari. Secara keseluruhan, Anda dapat tinggal hingga 360 hari (180+180).
Kami akan memastikan bahwa data dan pembayaran Anda tiba di imigrasi dengan benar. Anda hanya perlu pergi ke imigrasi dengan membawa paspor dan foto paspor serta sidik jari. Anda akan menerima janji temu di imigrasi dari kami.
Penting: Kunjungan pribadi ke kantor Imigrasi diperlukan untuk semua perpanjangan.
Tentu saja, kami juga siap menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki!
Harap diperhatikan, semua visa C lainnya seperti C1, C2, C3, C6, dan C11 hanya dapat diperpanjang dua kali masing-masing selama 60 hari.
Semua yang Perlu Anda Ketahui
| Visa: | Visa Masuk Tunggal Pra-Investasi |
|---|---|
| Indeks: | C12 |
| Entri Tunggal / Ganda: | Entri Tunggal |
| Dapat diperpanjang: | Ya. |
| Jumlah kemungkinan perpanjangan per kunjungan: | 1 |
| Hari tambahan per perpanjangan: | 180 hari |
| Durasi maksimum per kunjungan: | 360 hari (180+180) |
| Kunjungan pribadi diperlukan untuk perpanjangan: | Ya, diperlukan satu kali kunjungan di imigrasi. |
| Dapat dikonversi dengan visa lain: | Hanya KITAS |
Deskripsi
Apakah Anda ingin memperpanjang Visa Pra-Investasi Single-Entry (C12) untuk kunjungan 180 hari selama 180 hari lagi?
Apakah Anda ingin tinggal di Indonesia selama lebih dari 180 hari dengan Entri Tunggal Visa Pra-Investasi (C12) tetapi belum membeli perpanjangan visa Anda?
Jangan khawatir, Anda dapat membeli perpanjangan 180 hari di sini. Secara keseluruhan, Anda dapat melakukan satu kali perpanjangan visa sekali masuk. Idealnya, proses perpanjangan visa harus dimulai 10 hari sebelum masa berlaku visa Anda habis.
Kami akan memastikan bahwa data dan pembayaran Anda sampai di imigrasi dengan benar. Anda hanya perlu pergi ke imigrasi dengan membawa paspor dan foto serta sidik jari. Anda akan menerima janji temu di imigrasi dari kami.
Penting: Kunjungan pribadi ke kantor Imigrasi diperlukan untuk semua perpanjangan.
Tentu saja, kami juga siap menjawab pertanyaan apa pun yang mungkin Anda miliki!
Catatan: Jika Anda memesan visa awal Anda bukan dengan kami, mungkin ada biaya tambahan dalam proses perpanjangan. Kami akan memberi tahu Anda setelah kami memeriksa data Anda. Setelah proses perpanjangan visa dimulai, tidak ada pengembalian dana. Persyaratan
Untuk perpanjangan visa magang (C12), kami membutuhkan dokumen-dokumen berikut:
- Salinan tiket penerbangan atau boarding pass Anda ke Indonesia
- Salinan e-visa Anda
- Salinan izin tinggal Anda (e-ITK)
Kami membutuhkan dokumen-dokumen ini dan data tambahan secara digital dalam formulir aplikasi kami. Prosedur
- Beli perpanjangan visa di halaman ini.
- Pilihlah lokasi perpanjangan sesuai dengan alamat akomodasi yang akan Anda tempati.
- Setelah pembayaran, Anda akan mendapatkan tautan untuk mengirimkan informasi yang diperlukan untuk perpanjangan Visa.
- Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menyerahkannya ke Imigrasi.
- Kami akan membuatkan janji temu untuk Anda di kantor Imigrasi terkait.
- Anda harus datang ke tempat janji temu dengan membawa paspor dan foto serta sidik jari.
- Kami menyelesaikan ekstensi Anda.
- Kami akan menghubungi Anda melalui WhatsApp atau email segera setelah perpanjangan selesai.

Leave a Reply