
KITAP Pensiun adalah visa tinggal jangka panjang untuk orang asing yang berusia 60 tahun atau lebih. Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia hingga 5 tahun dan memiliki opsi perpanjangan seumur hidup. Pemohon harus memiliki KITAS Pensiun selama minimal 4 tahun berturut-turut dengan kami sebagai sponsor.
Deskripsi
Kami bangga menawarkan proses aplikasi termudah sejauh ini dengan nilai terbaik untuk uang.
KITAS Pensiun sangat ideal untuk pensiunan berusia di atas 60 tahun yang ingin tinggal di Indonesia secara permanen. Pemohon harus sudah memiliki KITAS Pensiun selama minimal 4 tahun berturut-turut dengan kami sebagai sponsor. KITAS Pensiun berlaku selama 5 tahun, dengan opsi perpanjangan seumur hidup. KITAP ini memberikan manfaat seperti izin masuk kembali dan kelayakan untuk tinggal jangka panjang. Waktu pemrosesan sekitar 6-8 minggu.
Penting: Anda hanya dapat mengajukan KITAP secara tidak langsung. Pertama, Anda memerlukan KITAS selama beberapa tahun dengan sponsor yang sama dan kemudian Anda dapat mengajukan permohonan KITAP.
Persyaratan
Untuk aplikasi KITAP Pensiun, kami harus menjadi sponsor KITAS Anda.
- Paspor asli yang berlaku minimal 36 bulan
- Pindai halaman identitas paspor Anda
- KITAS dengan bukti tinggal di Indonesia selama 4 tahun berturut-turut.
- KITAS dengan masa berlaku minimal 3 bulan
- Rekening koran yang menunjukkan setidaknya USD 2.000 atau setara
- Surat domisili dengan alamat rumah di Bali
- Salinan perjanjian sewa properti
- Asuransi jiwa atau kesehatan
- Kartu identitas (KTP) pembantu rumah tangga
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara)
Prosedur
- Anda dapat langsung menambahkan KITAP ke keranjang belanja Anda dan melanjutkan ke kasir untuk pembayaran.
- Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diarahkan ke formulir di mana Anda dapat memasukkan semua data yang relevan untuk aplikasi KITAP dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Kami akan memeriksa data dan dokumen Anda dan menghubungi Anda dalam satu hari kerja melalui email atau WhatsApp.
- Jika semuanya sudah benar dan kami telah menerima pembayaran biaya visa Anda, kami akan mengatur pengambilan paspor asli Anda.
- Kemudian kami akan menyerahkan dokumen dan paspor Anda ke kantor Imigrasi.
- Untuk konversi dari KITAS ke KITAP, Anda harus datang langsung ke imigrasi. Setelah kami mendapatkan tanggal dan waktu janji temu Anda di imigrasi, kami akan memberi tahu Anda.
- Setelah pengambilan foto dan sidik jari, kami akan menunggu hingga proses selesai dan KITAP baru diterbitkan.
- Kami akan menginformasikan kepada Anda ketika proses selesai dan mengatur penyerahan paspor asli dan KITAP Anda.
Total waktu pemrosesan sekitar 6-8 minggu.

Leave a Reply